Senin, 16 April 2012

EVALUASI PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR ( P2M)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Di berbagai negara masalah penyakit menular dan kualitas lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan masih menjadi isu sentral yang ditangani oleh pemerintah bersama masyarakat sebagai bagian dari misi Peningkatan Kesejahteraan Rakyatnya. Faktor lingkungan dan perilaku masih menjadi risiko utama dalam penularan dan penyebaran penyakit menular, baik karena kualitas lingkungan, masalah sarana sanitasi dasar maupun akibat pencemaran lingkungan. Sehingga insidens dan prevalensi penyakit menular yang berbasis lingkungan di Indonesia relatif masih sangat tinggi.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
Untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan tersebut ditetapkanlah Visi Indonesia Sehat 2015 yang merupakan cerminan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia dengan ditandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan yang sehat dan dengan perilaku yang sehat serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tujuan tersebut diselenggarakan upaya pembangunan kesehatan yang berkesinambungan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota maupun oleh masyarakat termasuk swasta.
Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap orang dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu dan optimal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Perubahan Paradigma Kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan lebih diprioritaskan pada upaya pencegahan dan promosi dengan tanpa meninggalkan kegiatan kuratif dan rehabilitatif, telah mendorong upaya dari dinas kesehatan umumnya dan dalam bidang penyehatan lingkungan permukiman serta tempat – tempat umum dan industri pada khususnya untuk lebih menggali kemampuan dan kemauan masyarakat untuk dapat meningkatkan dan memecahkan permasalahan kesehatannya sendiri.
Keadaan kesehatan lingkungan di masyarakat Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Mobilitas dan Peningkatan jumlah penduduk, penyediaan air bersih, Pemanfaatan Jamban, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah, penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, polusi udara,air dan tanah dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan Penyakit Menular.
Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dan dapat diterima serta terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat menggunakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan pada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes, RI 2004).
Salah satu fungsi puskesmas adalah memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas meliputi pelayanan pengobatan, upaya pencegahan, peningkatan kesehatan dan pemulihan kesehatan (Depkes RI, 2004).
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah
C. TUJUAN PENULISAN
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal yang dilakukan secara terpadu, terarah dan terus menerus.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    EVALUASI PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR ( P2M)
Berkaitan dengan penanggulangan penyakit menular, maka Dinas Kesehatan bertugas mengembangkan segala potensi yang ada untuk menjalin kemitraan dan kerja sama semua pihak yang terkait serta memfasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan manajemen program yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta mengupayakan sumber daya (dana, tenaga, sarana dan prasarana).
Selain itu dalam mengatasi hambatan yang dihadapi dan dengan menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta uraian kegiatan program P2M, maka strategi operasional yang dilakukan dalam penanggulangan pemberantasan penyakit menular  diantaranya melalui :
1.      Pemantapan kelembagaan unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan penyakit menular  dengan strategi DOTS;
2.      Peningkatan mutu pelayanan di semua unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta;
3.    Penggalangan kemitraan dengan organisasi profesi, lintas sektoral,  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), institusi pendidikan, dan lain-lain;
4.    Pemberdayaan masyarakat dalam rangka mendorong kemandiriannya untuk mengatasi masalah TBC;
5.     Penelitian dan pengembangan melalui penelitian lapangan atau kerja sama dengan institusi pendidikan, LSM, organisasi profesi dan lain-lain dalam upaya penanggulangan penyakit menular.
Sedangkan kegiatan yang dilakukan program P2M di Dinas Kesehatan Propinsi adalah :
1.      Meningkatkan upaya penemuan penderita di RS;
2.       Meningkatkan peran PKD dalam penemuan tersangka penderita;
3.      Meningkatkan upaya penemuan penderita melalui pesantren;
4.      Meningkatkan penemuan penderita di tempat kerja;
5.      Meningkatkan peran Lapas dalam penemuan penderita; Meningkatkan peran serta PKK, Muhammadiyah/ Aisyiah/ Fatayat/ NU dan
6.      Meningkatkan petugas PTO dan pengelola Program TBC.
Seksi Yang Terkait Dengan Program P2M
Salah satu misi program penanggulangan penyakit menular  dan merupakan tugas pokok dan fungsi pelaksana program P2M adalah meningkatkan kemitraan dan melakukan koordinasi lintas program maupun lintas sektor yang terkait dengan program P2M.
Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular (Seksi P3M) adalah yang bertanggung jawab dan  mempunyai tugas menyediakan bahan rencana dan program kerja, pelaksanaan, pelayanan, fasilitasi teknis, pemantauan dan evaluasi, pelaporan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Pemutusan Mata Rantai Penularan melalui Pemberantasan Vektor.10 Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular yang dilaksanakan oleh seksi P3M meliputi beberapa program yaitu program HIV/ AIDS, TBC, Malaria, Demam Berdarah Dengue (DBD), Kusta, Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Diare, dan Kecacingan (filariasis).
Pada struktur organisasi Dinas Kesehatan, lintas program yang terkait dengan program P2M adalah :
Seksi Penyehatan Lingkungan (PL)
-        Seksi Upaya Kesehatan Khusus dan Penunjang Medik (UKK)
-        Seksi Upaya Kesehatan Rujukan (UKR)
-        Seksi Pengembangan Promosi Kesehatan (Promkes)
-        Seksi Pengembangan Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), dan
-        Seksi Kesehatan Kerja dan Kesehatan Institusi (K3I).
Selain itu program P2M juga terkait dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan.

Berikut Uraian Tugas dan Rincian Kegiatan Program P2M seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
a.       Uraian Tugas :
-        Menyediakan bahan rencana dan program Kerja bidang P3M
-        Melaksanakan Koordinasi pelaksanaan dan pelayanan bidang P3M
-        Melaksanakan fasilitasi teknis bidang P3M
-        Melaksanakan pemantauan dan evaluasi bidang P3M
-        Menyediakan bahan pelaporan bidang P3M
b.      Rincian Kegiatan :
-        Menghimpun, mengolah dan menganalisa data program salah satu jenis penyakit menular dari Kabupaten/ Kota, RS, dan BP4
-        Menghimpun, mengolah dan menganalisa serta merencanakan kebutuhan Obat-obatan, Membuat perencanaan kegiatan program tahunan
-        Menyiapakan bahan rencana renstra program P2M
-        Melakukan koordinasi dengan Labkesda/ Lintas program/ Lintas sektor/ LSM yang terkait dengan program P2M
-        Menyelenggarakan pertemuan dengan lintas program / Lintas Sektor dan LSM untuk mendukung program P2M
-        Melaksanakan fasilitasi teknis program P2M ke puskesmas, kabupaten/ kota, BP4 dan RS.
-        Monitoring & evaluasi (monev) pelaksanaan program P2M di daerah
-        Menyelenggarakan pertemuan monev dengan kabupaten/ kota
-        Monev hasil pertemuan dengan lintas sektor/ lintas program
-        Melaksanakan kajian pencapaian program P2M
-        Membuat laporan kegiatan program

B.     EPIDEMIOLOGI
Adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan

C.     SURVEILANS EPIDEMIOLOGI.
-          Merupakan kegiatan pengamatan terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta faktor determinannya. Penyakit dapat dilihat dari perubahan sifat penyakit atau perubahan jumlah orang yang menderita sakit. Sakit dapat berarti kondisi tanpa gejala tetapi telah terpapar oleh kuman atau agen lain, misalnya orang terpapar HIV, terpapar logam berat, radiasi dsb. Sementara masalah kesehatan adalah masalah yang berhubungan dengan program kesehatan lain, misalnya Kesehatan Ibu dan Anak, status gizi, dsb. Faktor determinan adalah kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah kesehatan.
-          Merupakan kegiatannya yang dilakukan secara sistematis dan terus menerus. Sistematis melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi sesuai dengan kaidah-kaidah tertentu, sementara terus menerus menunjukkan bahwa kegiatan surveilans epidemiologi dilakukan setiap saat sehingga program atau unit yang mendapat dukungan surveilans epidemiologi mendapat informasi epidemiologi secara terus menerus juga.
Kegunaan Surveilans Epidemiologi
Pada awalnya surveilans epidemiologi banyak dimanfaatkan pada upaya pemberantasan penyakit menular, tetapi pada saat ini surveilans mutlak diperlukan pada setiap upaya kesehatan masyarakat, baik upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, maupun terhadap upaya kesehatan lainnya.
Untuk mengukur kinerja upaya pelayanan pengobatan juga membutuhkan dukungan surveilans epidemiologi.
Pada umumnya surveilans epidemiologi menghasilkan informasi epidemiologi yang akan dimanfaatkan dalam :
1. Merumuskan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan penyakit serta program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik pada upaya pemberantasan penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, perilaku kesehatan dan program kesehatan lainnya.
2. Melaksanakan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa penyakit dan keracunan serta bencana.
3. Merencanakan studi epidemiologi, penelitian dan pengembangan program Surveilans epidemiologi juga dimanfaatkan di rumah sakit, misalnya surveilans epidemiologi infeksi nosokomial, perencanaan di rumah sakit dsb.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kegiatan surveilans epidemiologi dapat diarahkan pada tujuan-tujuan yang lebih khusus, antara lain :

1.      Untuk menentukan kelompok atau golongan populasi yang mempunyai resiko terbesar untuk terserang penyakit, baik berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan lain–lain
2.      Untuk menentukan jenis dari agent (penyebab) penyakit dan karakteristiknya
3.      Untuk menentukan reservoir dari infeksi
4. Untuk memastikan keadaan–keadaan yang menyebabkan bisa  berlangsungnya transmisi penyakit.
5.   Untuk mencatat kejadian penyakit secara keseluruhan
6. Memastikan sifat dasar dari wabah tersebut, sumber dan cara  penularannya, distribusinya, dsb.
Program Pencegahan Penyakit Menular dilaksanakan melalui :
1.         Pelayanan imunisasi bagi Bayi
2.         Pelayanan imunisasi bagi anak sekolah
3.         Pelayanan imunisasi bagi ibu hamil
4.         Pelayanan.
Program Pemberantasan Penyakit Menular Langsung dilaksanakan melalui:
1.         Pemberantasan penyakit TB Paru.
2.         Pemberantasan penyakit kusta;
3.         Pemberantasan penyakit Ispa
4.         Pemberantasan penyakit HIV/AIDS
5.         Pemberantasan penyakit diare
6.         Pemberantasan penyakit.
Program Pemberantasan Penyakit Menular Bersumber Dari Binatang dilaksanakan melalui :

1.      Pemberantasan penyakit malaria
2.      Pemberantasan penyakit Arbovirosis
3.      Pemberantasan penyakit Filariasis.
Program   Pengamatan   Penyakit   Menular    dilaksanakan melalui penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan KLB:
1.      Program Upaya Kesehatan Ibu dan Anak  serta KB  dilaksanakan melalui Pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
2.      Pelayanan kesehatan Bayi dan     Anak Pra Sekolah
3.      Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja
4.      Pelayanan Kesehatan Usia Subur
5.      Pelacakan kasus BBLR di Kampung-Kampung .
Program Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat dilaksanakan melalui kegiatan
1.      Pemantauan pertumbuhan Balita
2.      Pemberian suplemen gizi
3.      Pelayanan gizi buruk
4.      Swiping vitamin A
5.      Swiping kualitas garam beryodium
6.      Perawatan/pengobatan balita gizi buruk
7.      Pemberian makanan tambahan ( PMT)
8.      Pemantauan status gizi lebih .
Program Upaya Kesehatan Lingkungan dilaksanakan melalui kegiatan
1.      lingkungan fisik , kimia
2.      Pelayanan Hygiene sanitasi di  tempat-tempat umum;
3.      Pengambilan dan pemeriksaan sampel air
4.      Perbaikan kualitas air .
Pemberantasan Vector dilaksanakan melalui kegiatan :
1.      Penyemprotan rumah/bangunan
2.      Penyemprotan rumah /malaria.
Program Upaya Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dilaksanakan melalui kegiatan Pemantauan pelaksanaan Pos Bindu.
Program Pengawasan Makanan dan Minuman dilaksanakan melalui kegiatan :
1.      Pendataan Industri rumah tangga pangan
2.      Audit dan sertifikasi IRT
3.      Pengambilan dan pengiriman sampel makanan
4.      sweeping dan Pemusnahan   makanan dan minuman
5.      Penyuluhan keamanan pangan
6.      Surveilance keracunan pangan.

Pengawasan Obat-Obatan dilaksanakan melalui kegiatan :
1.      Pendataan sarana pengobatan  dan  pendistribusian  obat-obatan
2.      Pemeriksaan peredaran obat  keras
3.      Pengawasan distribusi kosmetik dan salon kecantikan
4.      Pengawasan obat-obatan interen
5.       Pengawasan dan pembinaan  pengobtan tradisional.




BAB III
STRATEGI DAN PENCAPAIAN PROGRAM

A.    STRATEGI KEGIATAN SEKSI PENYEHATAN LINGKUNGAN
Program yang ada pada organisasi Dinas Kesehatan khususnya di Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman, Tempat-tempat Umum dan Industri, semuanya merupakan suatu upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Program tersebut diantaranya sebagai berikut :
1. Program Pengadaan Sarana Sanitasi Dasar
Secara umum pengadaan Sarana Sanitasi Dasar bertujuan untuk meningkatkan cakupan sarana sanitasi dasar yang memenuhi persyaratan kesehatan sehingga dapat meningkatkan cakupan rumah sehat, menurunnya angka penyakit berbasis lingkungan serta mencegah timbulnya penyakit berbasis lingkungan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kegiatan :
1.      Pertemuan Persiapan Kegiatan
2.      Pertemuan Evaluasi Kegiatan
3.      Pelatihan Penguatan Mekanisme Klinik Sanitasi
4.      Pelatihan Kader Kesehatan Lingkungan Tingkat Puskesmas
5.      Implementasi MPA_PHAST dan CLTS Tingkat Puskesmas
6.      Kunjungan Rumah Petugas Sanitarian ke Lokasi Penderita
7.      Validasi Data Penyakit Berbasis Lingkungan
8.      Bintek Petugas Kabupaten ke Puskesmas
9.      Monitoring dan Evaluasi kegiatan MPA-PHAST dan CLTS

2.      Program Pengembangan Lingkungan Sehat Di Tempat - Tempat Umum Dan Industri
Program Penyehatan Tempat-Tempat Umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan tempat-tempat umum dan sarana kemasyarakatan lainnya yang memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga dapat melindungi masyarakat dari penularan penyakit, keracunan, kecelakaan, pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan lainnya.
Pengembangan Lingkungan Sehat di Tempat-Tempat Umum meliputi hotel dan tempat penginapan lain, pasar, kolam renang dan pemandian umum serta tempat hiburan lainnya. Selain itu juga dilakukan upaya pembinanan institusi yang meliputi : Rumah Sakit dan sarana kesehatan lain, sarana pendidikan, dan perkantoran.
Kegiatan program ini diantaranya :
1.      Pertemuan Evaluasi Kegiatan
2.      Pelatihan Epidemiologi Kesehatan Lingkungan
3.      Pembinaan dan Pengawasan Hygiene Sanitasi di Pesantren
4.      Pembangunan Sarana Sanitasi Dasar di Pesantren
5.      Pengambilan Sampel Air Bersih di TTUI
6.      Bintek Kegiatan Sekolah Sehat
7.      Bintek Kegiatan Pesantren Sehat
3. Program Pengembangan Lingkungan Sehat di Permukiman
Penyelenggaraan upaya penyehatan lingkungan permukiman, dilaksanakan dengan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup serasi dengan lingkungan dan dapat mewujudkan kualitas lingkungan permukiman yang bebas dari risiko yang membahayakan kesehatan pada berbagai substansi dan komponen lingkungan, yaitu meliputi jamban keluarga, saluran pembuangan air limbah (SPAL), dan pengelolaan sampah.
Kegiatan Program Pengembangan Lingkungan Sehat di permukiman ini diantaranya adalah :
1.      Pertemuan Persiapan Kegiatan
2.      Validasi Data Sarana Sanitasi Dasar
3.      Pengambilan Sampel Air Bersih di Pemukiman
4.      Bintek Kegiatan Rumah Sehat
5.      Pembangunan Sarana Sanitasi Dasar di Pemukiman

B.     Program Pendidikan, Latihan dan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan
Program ini bertujuan untuk mendukung penyediaan tenaga kesehatan yang cukup jumlahnya, bermutu dan merata distribusinya sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan. Sehingga disiplin ilmu para tenaga kesehatan khususnya yang menangani masalah penyakit menular dapat teraplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.



BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
-          Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap orang dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu dan optimal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
-          Epidemiologi Adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan
-          Penyakit menular yang juga dikenal sebagai penyakit infeksi dalam istilah medis adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh sebuah agen biologi (seperti virus, bakteria atau parasit), bukan disebabkan faktor fisik (seperti luka bakar dan trauma benturan) atau kimia (seperti keracunan) yang mana bisa ditularkan atau menular kepada orang lain melalui media tertentu seperti udara (TBC, Infulenza dll), tempat makan dan minum yang kurang bersih pencuciannya (Hepatitis, Typhoid/Types dll), Jarum suntik dan transfusi darah (HIV Aids, Hepatitis dll).


B.     SARAN
Program pemberantasan penyakit menular harus lebih dititik beratkan khususnya di daerah-daerah yang masih ketinggalan akan arus informasi, transportasi dan komunikasi. Selain  penambahan jumlah tenaga kesehatan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Peran serta masyarakat akan lebih baik dalam

























DAFTAR PUSTAKA


Buku dan internet :
-        Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular Dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (1993). Bimbingan Keterampilan Dalam Tatalaksana Penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut Pada Anak. Jakarta.  
-        Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular Dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (1996).
-        Departemen Kesehatan, Pedoman Penerapan DOTS di Rumah Sakit, 2006






Tidak ada komentar:

Posting Komentar