BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di berbagai negara masalah penyakit menular dan
kualitas lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan masih menjadi isu sentral
yang ditangani oleh pemerintah bersama masyarakat sebagai bagian dari misi
Peningkatan Kesejahteraan Rakyatnya. Faktor lingkungan dan perilaku masih
menjadi risiko utama dalam penularan dan penyebaran penyakit menular, baik
karena kualitas lingkungan, masalah sarana sanitasi dasar maupun akibat
pencemaran lingkungan. Sehingga insidens dan prevalensi penyakit menular yang
berbasis lingkungan di Indonesia relatif masih sangat tinggi.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan
terpenting dari pembangunan nasional. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat berperan penting dalam meningkatkan
mutu dan daya saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
Untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan
tersebut ditetapkanlah Visi Indonesia Sehat 2015 yang merupakan cerminan
masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia dengan ditandai oleh penduduknya yang
hidup dalam lingkungan yang sehat dan dengan perilaku yang sehat serta memiliki
kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan
merata diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan
tujuan tersebut diselenggarakan upaya pembangunan kesehatan yang
berkesinambungan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota maupun oleh masyarakat termasuk swasta.
Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan, menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap orang dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita
Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945, maka tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang
bermutu dan optimal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan
masyarakat.
Perubahan Paradigma Kesehatan, bahwa pembangunan
kesehatan lebih diprioritaskan pada upaya pencegahan dan promosi dengan tanpa
meninggalkan kegiatan kuratif dan rehabilitatif, telah mendorong upaya dari
dinas kesehatan umumnya dan dalam bidang penyehatan lingkungan permukiman serta
tempat – tempat umum dan industri pada khususnya untuk lebih menggali kemampuan
dan kemauan masyarakat untuk dapat meningkatkan dan memecahkan permasalahan
kesehatannya sendiri.
Keadaan kesehatan lingkungan di masyarakat Indonesia
masih merupakan hal yang perlu mendapat perhatian, karena menyebabkan status
kesehatan masyarakat berubah seperti: Mobilitas dan Peningkatan jumlah
penduduk, penyediaan air bersih, Pemanfaatan Jamban, pengolalaan sampah, pembuangan
air limbah, penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan
kesehatan, ketersediaan obat, polusi udara,air dan tanah dan banyak lagi
permasalahan yang dapat menimbulkan Penyakit Menular.
Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional
yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata
dan dapat diterima serta terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif
masyarakat menggunakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat
guna, dengan biaya yang dapat ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya
tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan pada pelayanan untuk masyarakat
luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal tanpa mengabaikan mutu
pelayanan kepada perorangan (Depkes, RI 2004).
Salah satu fungsi puskesmas adalah memberikan
pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah
kerjanya. Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas meliputi pelayanan
pengobatan, upaya pencegahan, peningkatan kesehatan dan pemulihan kesehatan
(Depkes RI, 2004).
B.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah
C.
TUJUAN PENULISAN
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat secara optimal yang dilakukan secara terpadu,
terarah dan terus menerus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. EVALUASI
PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR ( P2M)
Berkaitan dengan penanggulangan penyakit menular,
maka Dinas Kesehatan bertugas mengembangkan segala potensi yang ada untuk
menjalin kemitraan dan kerja sama semua pihak yang terkait serta memfasilitasi
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan manajemen program yang
meliputi: perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta mengupayakan
sumber daya (dana, tenaga, sarana dan prasarana).
Selain itu dalam mengatasi hambatan yang dihadapi
dan dengan menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta uraian kegiatan program P2M,
maka strategi operasional yang dilakukan dalam penanggulangan pemberantasan
penyakit menular diantaranya melalui :
1. Pemantapan
kelembagaan unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dalam
penanggulangan penyakit menular dengan
strategi DOTS;
2. Peningkatan
mutu pelayanan di semua unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta;
3. Penggalangan
kemitraan dengan organisasi profesi, lintas sektoral, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), institusi
pendidikan, dan lain-lain;
4. Pemberdayaan
masyarakat dalam rangka mendorong kemandiriannya untuk mengatasi masalah TBC;
5. Penelitian dan pengembangan melalui penelitian
lapangan atau kerja sama dengan institusi pendidikan, LSM, organisasi profesi
dan lain-lain dalam upaya penanggulangan penyakit menular.
Sedangkan kegiatan
yang dilakukan program P2M di Dinas Kesehatan Propinsi adalah :
1. Meningkatkan
upaya penemuan penderita di RS;
2. Meningkatkan peran PKD dalam penemuan
tersangka penderita;
3. Meningkatkan
upaya penemuan penderita melalui pesantren;
4. Meningkatkan
penemuan penderita di tempat kerja;
5. Meningkatkan
peran Lapas dalam penemuan penderita; Meningkatkan peran serta PKK,
Muhammadiyah/ Aisyiah/ Fatayat/ NU dan
6. Meningkatkan
petugas PTO dan pengelola Program TBC.
Seksi Yang Terkait Dengan Program P2M
Salah
satu misi program penanggulangan penyakit menular dan merupakan tugas pokok dan fungsi pelaksana
program P2M adalah meningkatkan kemitraan dan melakukan koordinasi lintas
program maupun lintas sektor yang terkait dengan program P2M.
Seksi
Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular (Seksi P3M) adalah yang
bertanggung jawab dan mempunyai tugas
menyediakan bahan rencana dan program kerja, pelaksanaan, pelayanan, fasilitasi
teknis, pemantauan dan evaluasi, pelaporan bidang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit Menular dan Pemutusan Mata Rantai Penularan melalui Pemberantasan
Vektor.10 Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular yang
dilaksanakan oleh seksi P3M meliputi beberapa program yaitu program HIV/ AIDS,
TBC, Malaria, Demam Berdarah Dengue (DBD), Kusta, Infeksi Saluran
Pernafasan Atas (ISPA), Diare, dan Kecacingan (filariasis).
Pada
struktur organisasi Dinas Kesehatan, lintas program yang terkait dengan program
P2M adalah :
Seksi
Penyehatan Lingkungan (PL)
-
Seksi Upaya Kesehatan
Khusus dan Penunjang Medik (UKK)
-
Seksi Upaya Kesehatan
Rujukan (UKR)
-
Seksi Pengembangan
Promosi Kesehatan (Promkes)
-
Seksi Pengembangan
Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), dan
-
Seksi Kesehatan Kerja
dan Kesehatan Institusi (K3I).
Selain
itu program P2M juga terkait dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan
dan Laboratorium Kesehatan.
Berikut
Uraian Tugas dan Rincian Kegiatan Program P2M seksi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyakit Menular
a. Uraian
Tugas :
-
Menyediakan bahan
rencana dan program Kerja bidang P3M
-
Melaksanakan Koordinasi
pelaksanaan dan pelayanan bidang P3M
-
Melaksanakan fasilitasi
teknis bidang P3M
-
Melaksanakan pemantauan
dan evaluasi bidang P3M
-
Menyediakan bahan
pelaporan bidang P3M
b. Rincian
Kegiatan :
-
Menghimpun, mengolah
dan menganalisa data program salah satu jenis penyakit menular dari Kabupaten/
Kota, RS, dan BP4
-
Menghimpun, mengolah
dan menganalisa serta merencanakan kebutuhan Obat-obatan, Membuat perencanaan
kegiatan program tahunan
-
Menyiapakan bahan
rencana renstra program P2M
-
Melakukan koordinasi
dengan Labkesda/ Lintas program/ Lintas sektor/ LSM yang terkait dengan program
P2M
-
Menyelenggarakan
pertemuan dengan lintas program / Lintas Sektor dan LSM untuk mendukung program
P2M
-
Melaksanakan fasilitasi
teknis program P2M ke puskesmas, kabupaten/ kota, BP4 dan RS.
-
Monitoring &
evaluasi (monev) pelaksanaan program P2M di daerah
-
Menyelenggarakan
pertemuan monev dengan kabupaten/ kota
-
Monev hasil pertemuan
dengan lintas sektor/ lintas program
-
Melaksanakan kajian
pencapaian program P2M
-
Membuat laporan
kegiatan program
B. EPIDEMIOLOGI
Adalah
kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau
masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya
penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan
penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan,
pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara
program kesehatan
C. SURVEILANS
EPIDEMIOLOGI.
-
Merupakan kegiatan
pengamatan terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta faktor determinannya.
Penyakit dapat dilihat dari perubahan sifat penyakit atau perubahan jumlah
orang yang menderita sakit. Sakit dapat berarti kondisi tanpa gejala tetapi
telah terpapar oleh kuman atau agen lain, misalnya orang terpapar HIV, terpapar
logam berat, radiasi dsb. Sementara masalah kesehatan adalah masalah yang
berhubungan dengan program kesehatan lain, misalnya Kesehatan Ibu dan Anak,
status gizi, dsb. Faktor determinan adalah kondisi yang mempengaruhi resiko
terjadinya penyakit atau masalah kesehatan.
-
Merupakan kegiatannya
yang dilakukan secara sistematis dan terus menerus. Sistematis melalui proses
pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi sesuai
dengan kaidah-kaidah tertentu, sementara terus menerus menunjukkan bahwa
kegiatan surveilans epidemiologi dilakukan setiap saat sehingga program atau
unit yang mendapat dukungan surveilans epidemiologi mendapat informasi
epidemiologi secara terus menerus juga.
Kegunaan Surveilans Epidemiologi
Pada awalnya surveilans epidemiologi banyak
dimanfaatkan pada upaya pemberantasan penyakit menular, tetapi pada saat ini
surveilans mutlak diperlukan pada setiap upaya kesehatan masyarakat, baik upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, maupun terhadap upaya kesehatan
lainnya.
Untuk mengukur kinerja upaya pelayanan pengobatan
juga membutuhkan dukungan surveilans epidemiologi.
Pada umumnya surveilans epidemiologi menghasilkan
informasi epidemiologi yang akan dimanfaatkan dalam :
1. Merumuskan perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan
penyakit serta program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik pada
upaya pemberantasan penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan
lingkungan, perilaku kesehatan dan program kesehatan lainnya.
2. Melaksanakan sistem kewaspadaan
dini kejadian luar biasa penyakit dan keracunan serta bencana.
3. Merencanakan studi epidemiologi,
penelitian dan pengembangan program Surveilans epidemiologi juga dimanfaatkan
di rumah sakit, misalnya surveilans epidemiologi infeksi nosokomial, perencanaan
di rumah sakit dsb.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kegiatan
surveilans epidemiologi dapat diarahkan pada tujuan-tujuan yang lebih khusus,
antara lain :
1. Untuk
menentukan kelompok atau golongan populasi yang mempunyai resiko terbesar untuk
terserang penyakit, baik berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan
lain–lain
2. Untuk
menentukan jenis dari agent (penyebab) penyakit dan karakteristiknya
3. Untuk
menentukan reservoir dari infeksi
4. Untuk memastikan keadaan–keadaan
yang menyebabkan bisa berlangsungnya
transmisi penyakit.
5. Untuk mencatat kejadian penyakit secara
keseluruhan
6. Memastikan sifat dasar dari
wabah tersebut, sumber dan cara penularannya,
distribusinya, dsb.
Program Pencegahan Penyakit Menular dilaksanakan
melalui :
1.
Pelayanan imunisasi
bagi Bayi
2.
Pelayanan imunisasi
bagi anak sekolah
3.
Pelayanan imunisasi
bagi ibu hamil
4.
Pelayanan.
Program Pemberantasan Penyakit Menular Langsung
dilaksanakan melalui:
1.
Pemberantasan penyakit
TB Paru.
2.
Pemberantasan penyakit
kusta;
3.
Pemberantasan penyakit
Ispa
4.
Pemberantasan penyakit
HIV/AIDS
5.
Pemberantasan penyakit
diare
6.
Pemberantasan penyakit.
Program Pemberantasan Penyakit Menular Bersumber
Dari Binatang dilaksanakan melalui :
1. Pemberantasan
penyakit malaria
2. Pemberantasan
penyakit Arbovirosis
3. Pemberantasan
penyakit Filariasis.
Program
Pengamatan Penyakit Menular
dilaksanakan melalui penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan KLB:
1. Program
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta
KB dilaksanakan melalui Pelayanan
kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
2. Pelayanan
kesehatan Bayi dan Anak Pra Sekolah
3. Pelayanan
Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja
4. Pelayanan
Kesehatan Usia Subur
5. Pelacakan
kasus BBLR di Kampung-Kampung .
Program Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat dilaksanakan
melalui kegiatan
1. Pemantauan
pertumbuhan Balita
2. Pemberian
suplemen gizi
3. Pelayanan
gizi buruk
4. Swiping
vitamin A
5. Swiping
kualitas garam beryodium
6. Perawatan/pengobatan
balita gizi buruk
7. Pemberian
makanan tambahan ( PMT)
8. Pemantauan
status gizi lebih .
Program Upaya Kesehatan Lingkungan dilaksanakan
melalui kegiatan
1. lingkungan
fisik , kimia
2. Pelayanan
Hygiene sanitasi di tempat-tempat umum;
3. Pengambilan
dan pemeriksaan sampel air
4. Perbaikan
kualitas air .
Pemberantasan Vector dilaksanakan melalui kegiatan :
1. Penyemprotan
rumah/bangunan
2. Penyemprotan
rumah /malaria.
Program Upaya Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut
dilaksanakan melalui kegiatan Pemantauan pelaksanaan Pos Bindu.
Program Pengawasan Makanan dan Minuman dilaksanakan
melalui kegiatan :
1. Pendataan
Industri rumah tangga pangan
2. Audit
dan sertifikasi IRT
3. Pengambilan
dan pengiriman sampel makanan
4. sweeping
dan Pemusnahan makanan dan minuman
5. Penyuluhan
keamanan pangan
6. Surveilance
keracunan pangan.
Pengawasan
Obat-Obatan dilaksanakan melalui kegiatan :
1. Pendataan
sarana pengobatan dan pendistribusian obat-obatan
2. Pemeriksaan
peredaran obat keras
3. Pengawasan
distribusi kosmetik dan salon kecantikan
4. Pengawasan
obat-obatan interen
5. Pengawasan dan pembinaan pengobtan tradisional.
BAB III
STRATEGI DAN PENCAPAIAN
PROGRAM
A. STRATEGI
KEGIATAN SEKSI PENYEHATAN LINGKUNGAN
Program yang ada pada organisasi Dinas Kesehatan
khususnya di Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman, Tempat-tempat Umum dan
Industri, semuanya merupakan suatu upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Program tersebut diantaranya sebagai berikut :
1. Program Pengadaan Sarana Sanitasi Dasar
Secara umum pengadaan Sarana Sanitasi Dasar
bertujuan untuk meningkatkan cakupan sarana sanitasi dasar yang memenuhi
persyaratan kesehatan sehingga dapat meningkatkan cakupan rumah sehat,
menurunnya angka penyakit berbasis lingkungan serta mencegah timbulnya penyakit
berbasis lingkungan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
Kegiatan
:
1. Pertemuan
Persiapan Kegiatan
2. Pertemuan
Evaluasi Kegiatan
3. Pelatihan
Penguatan Mekanisme Klinik Sanitasi
4. Pelatihan
Kader Kesehatan Lingkungan Tingkat Puskesmas
5. Implementasi
MPA_PHAST dan CLTS Tingkat Puskesmas
6. Kunjungan
Rumah Petugas Sanitarian ke Lokasi Penderita
7. Validasi
Data Penyakit Berbasis Lingkungan
8. Bintek
Petugas Kabupaten ke Puskesmas
9. Monitoring
dan Evaluasi kegiatan MPA-PHAST dan CLTS
2. Program
Pengembangan Lingkungan Sehat Di Tempat - Tempat Umum Dan Industri
Program Penyehatan Tempat-Tempat Umum bertujuan
untuk meningkatkan kualitas lingkungan tempat-tempat umum dan sarana
kemasyarakatan lainnya yang memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga dapat
melindungi masyarakat dari penularan penyakit, keracunan, kecelakaan,
pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan lainnya.
Pengembangan Lingkungan Sehat di Tempat-Tempat Umum
meliputi hotel dan tempat penginapan lain, pasar, kolam renang dan pemandian
umum serta tempat hiburan lainnya. Selain itu juga dilakukan upaya pembinanan
institusi yang meliputi : Rumah Sakit dan sarana kesehatan lain, sarana
pendidikan, dan perkantoran.
Kegiatan program ini diantaranya :
1. Pertemuan
Evaluasi Kegiatan
2. Pelatihan
Epidemiologi Kesehatan Lingkungan
3. Pembinaan
dan Pengawasan Hygiene Sanitasi di Pesantren
4. Pembangunan
Sarana Sanitasi Dasar di Pesantren
5. Pengambilan
Sampel Air Bersih di TTUI
6. Bintek
Kegiatan Sekolah Sehat
7. Bintek
Kegiatan Pesantren Sehat
3. Program Pengembangan Lingkungan Sehat di
Permukiman
Penyelenggaraan upaya penyehatan lingkungan
permukiman, dilaksanakan dengan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup
serasi dengan lingkungan dan dapat mewujudkan kualitas lingkungan permukiman
yang bebas dari risiko yang membahayakan kesehatan pada berbagai substansi dan
komponen lingkungan, yaitu meliputi jamban keluarga, saluran pembuangan air
limbah (SPAL), dan pengelolaan sampah.
Kegiatan Program Pengembangan Lingkungan Sehat di
permukiman ini diantaranya adalah :
1. Pertemuan
Persiapan Kegiatan
2. Validasi
Data Sarana Sanitasi Dasar
3. Pengambilan
Sampel Air Bersih di Pemukiman
4. Bintek
Kegiatan Rumah Sehat
5. Pembangunan
Sarana Sanitasi Dasar di Pemukiman
B. Program
Pendidikan, Latihan dan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan
Program ini bertujuan untuk mendukung penyediaan
tenaga kesehatan yang cukup jumlahnya, bermutu dan merata distribusinya sesuai
dengan kebutuhan pelayanan kesehatan. Sehingga disiplin ilmu para tenaga
kesehatan khususnya yang menangani masalah penyakit menular dapat
teraplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB
IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
-
Menurut Undang-undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak
asasi setiap orang dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila
dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka tuntutan untuk
mendapatkan pelayanan yang bermutu dan optimal menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
-
Epidemiologi Adalah
kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau
masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya
penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan
penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan,
pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara
program kesehatan
-
Penyakit menular yang
juga dikenal sebagai penyakit infeksi dalam istilah medis adalah sebuah
penyakit yang disebabkan oleh sebuah agen biologi (seperti virus, bakteria atau
parasit), bukan disebabkan faktor fisik (seperti luka bakar dan trauma
benturan) atau kimia (seperti keracunan) yang mana bisa ditularkan atau menular
kepada orang lain melalui media tertentu seperti udara (TBC, Infulenza dll),
tempat makan dan minum yang kurang bersih pencuciannya (Hepatitis,
Typhoid/Types dll), Jarum suntik dan transfusi darah (HIV Aids, Hepatitis dll).
B.
SARAN
Program
pemberantasan penyakit menular harus lebih dititik beratkan khususnya di
daerah-daerah yang masih ketinggalan akan arus informasi, transportasi dan
komunikasi. Selain penambahan jumlah
tenaga kesehatan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Peran
serta masyarakat akan lebih baik dalam
DAFTAR PUSTAKA
Buku dan internet :
-
Direktorat Jenderal
Pemberantasan Penyakit Menular Dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen
Kesehatan Republik Indonesia. (1993). Bimbingan
Keterampilan Dalam Tatalaksana Penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut Pada
Anak. Jakarta.
-
Direktorat Jenderal
Pemberantasan Penyakit Menular Dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen
Kesehatan Republik Indonesia. (1996).
-
Departemen Kesehatan, Pedoman Penerapan DOTS di Rumah Sakit,
2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar