BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pengembangan
Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) sejak Pelita I diatur secara
Sentralistis yang kemudian mulai tertata melalui Kanwil dan Kandep. Dengan
demikian di beberapa daerah sistem informasi kesehatan mulai menggunakan
komputerisasi.
Sejalan
dengan berkembangnya masalah dan kondisi negara yang terjadi pada tahun 1997 -
1998 yaitu krisis moneter sangat berpengaruh terhadap pengembangan SIKNAS,
sehingga pada tahun 2001 pengembangan SIKNAS pelaksanaannya di Desentralisasi.
Namun dengan desentralisasi pelaksanaan SIKNAS bukan menjadi lebih baik tetapi
malah berantakan. Hal ini dikarenakan belum adanya infra struktur yang memadai
di daerah dan juga Pencatatan dan Pelaporan yang ada (produk Sentralisasi) banyak
overlaps sehingga dirasakan sebagai beban oleh daerah.
Mempertimbangkan
hal tersebut diatas Departemen Kesehatan mengeluarkan Keputusan tentang
KEBIJAKAN & STRATEGI SIKNAS melalui KEPMENKES NO.511 DI KAB/KOTA
melalui KEPMENKES NO. 932 dengan konsep Pendekatan Baru dalam Pengembangan
SIKNAS di Era Otonomi Daerah.
Strategi
Pengembangan SIKNAS di Era Otonomi Daerah diarahkan pada :
1. Integrasi
& Simplifikasi Pencatatan & Pelaporan yang ada.
2. Penetapan
dan Pelaksanaan Sistem Pencatatan & Pelaporan Baru
3. Fasilitasi
Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah
4. Pengembangan
Teknologi & Sumber Daya
5. Pengembangan
Pelayanan Data & Informasi untuk Manajemen
6. Pengembangan
Pelayanan Data & Informasi untuk Masyarakat
Indikator : telah terbentuk jaringan komputer online dari
seluruh Dinkes Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi dan Depkes yang dimanfaatkan
untuk komunikasi data & informasi secara terintegrasi dalam kerangka Sistem
Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).
Indikator/Target Tahunan :
Indikator/Target Tahunan :
- Tahun 2007 : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 80% Dinkes Kab/Kota dan 100% Dinkes Provinsi dengan Departemen Kesehatan.
- Tahun 2008 : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online terintegrasi anatara 90 % Dinkes Kab/Kota, 100% Dinkes Provinsi, 100% Rumah Sakit Pusat, dan 100% UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan.
- Tahun 2009 : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh Dinkes Kab/Kota, Dinkes Provinsi, Rumah Sakit Pusat, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan
- Tahun 2010 Dst : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online antara seluruh Puskesmas, Rumah Sakit, dan Sarana Kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, Dinkes Kab/Kota, Dinkes Provinsi, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan
Setelah
terselenggaranya jaringan komunikasi tersebut, diharapkan memiliki manfaat yang
optimal. Hal ini akan dapat berjalan dengan adanya peran Pusat dan Daerah untuk
komitmen dalam penyelenggaraannya.
B. Rumusan Masalah
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dalam penulisan ini adalah bagaimanakah mengimplementasikan Sistem
Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) Online tersebut ?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah.
a.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Master
Plan Sistem Informasi Kesehatan
Langkah
Departemen Keseshatan dalam mengembangkan SIKNAS ONLINE harus mendapat sebuah
penghargaan dan dukungan semua pihak. Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi
Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan
Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. SIKNAS ONLINE mempunya tujuan
untuk mengintegrasikan semua komunikasi data yang terfragmentasi ke dalam suatu
jaringan serta menghapus hirarki antar instansi. Sebenarnya pengembangan SIKNAS ONLINE ini
dilakukan sejak PELITA I tetapi pada saat itu masih bersifat sentralistis.
Berdasarkan
informasi dari Departemen Kesehatan melalui situsnya tanggal 15 Januari 2008
Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440
Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan
Provinsi, melalui jaringan komputer (online). Jaringan ini dimungkinkan karena
Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1 buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah
IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota. Sedangkan bagi
Dinas Kesehatan Provinsi, telah dipasang 5 buah PC, 1 buah Server, 1 buah IP
Phone, 1 set peralatan video-conference, dan 1 buah printer.
Jaringan
komputer yang dirancang oleh Departemen Kesehatan ini merupakan upaya untuk
memfasilitasi dan memacu pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah
(SIKDA). Jaringan komputer (SIKNAS) online terutama akan dimanfaatkan untuk
keperluan Komunikasi Data Terintegrasi atau jaringan pelayanan bank-bank data
(intranet dan internet). Diluar dari permasalahan itu, akan dikembangkan
aplikasi-aplikasi untuk keperluan-keperluan lain.
Seharusnya
kebijakan dari pusat ditindak lanjuti dengan pembuatan kebijakan di daerah. Ada
pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam
melaksanakan SIKNAS online ini.
Berdasarkan presentase dari bapak kepala Pusat Data dan Informasi
Departemen Kesehatan Bambang Hartono dalam pelatihan SIKNAS online di Bandung
yang dilaksanakan pada bulan November 2007 menjelaskan peran tersebut. Peran
pusat yaitu ; menerbitkan kebijakan, standar, pedoman, dan lainnya yang sejenis
dalam rangka SIKNAS/SIKDA, membantu pengadaan beberapa perangkat untuk
membangun jaringan nasional online sebagai pemicu dan pemacu, membangun
jaringan nasional online dan membayarkan sewa jaringannya sebagai pemicu dan
pemacu, menyediakan software “generik” untuk komunikasi data, melatih petugas
pengelola SIKNAS online (pusat, provinsi, dan kab/kota), mengupayakan insentif
untuk pengelola SIKNAS online sebagai pemicu bagi adanya tunjangan jabatan
fungsional oleh daerah, membantu dan mengkoordinasikan penerapan
aplikasi-aplikasi misalnya konsultasi eksekutif, teleconference, dan lain
sebagainya, dan membantu melakukan advokasi kepada stakeholders daerah utk
pengembangan SIKDA.
Sedangkan
untuk daerah perannya yaitu menjabarkan kebijakan, standar, pedoman, dan
lainnya sejenis jika diperlukan dan menetapkan surat keputusan Gubernur / Bupati
/ Walikota atau Peraturan Daerah, melengkapi perangkat keras komputer untuk
Dinas Kesehatan dan jaringan wilayahnya termasuk unit pelaksanan teknisnya,
membangun jaringan online wilayahnya yaitu jaringan antara Dinas Kesehatan dan
unit pelaksanan teknisnya serta swasta, mengembangkan software “generik” dan
software untuk komunikasi data dalam jaringan wilayahnya, merekrut petugas
pengelola SIKNAS online yang fulltime, mengangkat mereka ke dalam jababatan
fungsional dan membayar tunjangannya, mengembangkan dan menerapkan aplikasi-aplikasi
diantarannya informasi eksekutif, teleconference, dan lain sebagainya, terutama
untuk wilayahnya, memantau, mengevaluasi dan mengembangan SIKDA (Provinsi:
SIKDA Provinsi, Kabupaten/Kota: SIKDA Kabupaten/Kota).
B. Pentingnya Master Plan SIKNAS online
Hal
yang harus dilakukan oleh daerah dalam menindak lanjuti kebijakan Departemen
Kesehatan adalah dengan membuat Master Plan
pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional disetiap daerah . Dalam
sebuah artikel di blog tanggal 16 Nopember 2006 seorang pakar jaringan yang
juga adalah seorang dosen di S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah
Mada minat Sistem Informasi Kesehatan menjelaskan tentang pentingnya master
plan sistem informasi berdasarkan pengalaman beliau sebagai konsultan di
berbagai perusahaan. Beliau menemukan banyak perusahaan yang tidak mempunyai
master plan sistem informasi dan langsung mengembangkan sistem informasi dengan
bantuan sataf teknologi informasi (TI) baik internal maupun dengan bantuan
vendor (Eksternal). Hal tersebut menimbulkan adanya sekat-sekat sistem
informasi dalam suatu perusahaan karena masing-masing bagian mengembangkan
sistem informasinya sendiri, dan apabila perusahaan berkembang semakin besar,
maka semakin sulit pula dalam pengintegrasian antar satu sistem, sehingga
output yang didapatkan pun berbeda-beda pula.
Dalam
tulisannya beliau menganalogikan pentingnya pembuatan master plan ini ibarat
membangun sebuah rumah, karena sangat riskan apabila membangun sebuah rumah
tanpa adanya gambar rencana pembangunannya. Beliau juga menjelaskan mengenai
pengertian master plan sistem informasi yaitu suatu perencanaan jangka panjang
dalam pengembangan SI di perusahaan tersebut, yang dengan baik bisa
menterjemahkan keinginan baik dari manajemen (Sistem Owner), pengguna (Sistem
User) maupun perubahan - perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar
organisasi.
Dalam
bukunya World Health Organization (WHO) berjudul “Developing Health Management
Information Sistem : A Practical Guide For Developing Countries” menyebutkan
ada 10 langkah dalam mengembangkan sistem informasi manajemen kesehatan yaitu :
1. Meninjau
kembali sistem yang telah berjalan, dengan prinsip bahwa jangan merubah sistem
yang ada dan bangun kekuatan-kekuatan yang ada serta pelajari kelemahan-kelemahan
dari sistem yang telah ada.
2. Gambarkan
kebutuhan- kebutuhan data yang relavan dari unit -unit dalam sistem kesehatan,
dengan prinsip, dengan prinsip tingkatan administrasi yang berbeda dalam suatu
sistem kesehatan mempunyai peran- peran yang berbeda – beda pula, oleh karena
itu keperluan data berbeda – beda pula. Tidak semua data yang dibutuhkan siap
dalam pengumpulan data rutin. Data yang tidak sering dibutuhkan atau diperlukan
hanya untuk bagian dari populasi dapat dihasilkan melalui studi-studi khusus
dan survey sampel.
3. Menentukan
sebagian besar data yang tepat dan aliran data yang efektif, dengan prinsip
bahwa tidak semua data yang dikumpulkan pada suatu tingkatan tertentu
diperlukan dan disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi. Kebanyakan data yang
lebih rinci pencariannya langsung ke sumber data, dan persyaratan pelaporan ke
tingkatan yang lebih tinggi sebaiknya dicari ke tingkatan yang lebih rendah.
4. Melakukan
desain pengumpulan data dan perangkat pelaporan, dengan prinsip kemampuan
pengumpul data yang akan ditugaskan dengan mengisi formulir yang harus
dipertimbangkan dalam mengembangkan pengumpul data. Kebanyakan pengumpulan data
yang efektif dan perangkat pelaporan adalah yang sederhanan dan lebih singkat.
5. Mengembangkan
prosedur dan mekanisme untuk pengolahan data, dengan prinsip bahwa arah data
sistem informasi manajemen kesehatan adalah prosesnya sebaiknya konsisten
dengan sasaran untuk pengumpulan data dan perencanaan untuk analisis data erta
pemanfaatannya.
6. Mengembangkan
dan melaksanakan program pelatihan untuk penyedia data dan pengguna data,
dengan prinsip program-program pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan dan
tingkatan kelompok yang akan dilatih.
7. Melakukan
pre test dan jika diperlukan melakukan perancangan ulang sistem untuk pengumpulan
data, aliran data, proses dan pemanfaatan data, dengan prinsip sebelum sistem
diuji sistem harus menggambarkan kondisi yang nyata dan umum selama
pelaksanaannya.
8. Melakukan
monitoring dan evaluasi sistem yang ada, dengan prinsip bahwa hasil akhir dari
monitoring dan evaluasi tidak bersifat menghukum atau mencari-cari kesalahan,
dan lebih mencari hal-hal yang positif yang dapat membuat sistem bekerja, serta
mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab masalah sebagai dasar untuk
meningkatkan sistem.
9. Mengembangkan
penyebaran data yang efektif dan mekanisme umpan balik, dengan prinsip bahwa
suatu cara yang efektif untuk memberikan motivasi kepada penghasil data agar
terus menerus menyediakan data adalah dengan memberikan feedback yang positif
dan negative mengenai keadaan data yang mereka berikan.
10. Meningkatkan
sistem informasi manajemen kesehatan, dengan prinsip bahwa pengembangan sistem
informasi kesehatan adalah selalu berusaha memberikan kemajuan., hal ini
merupakan suatu usaha yang dinamis di mana para manajer dan para pekerja berusaha
memberikan kemajuan terus menerus.
Demikian
langkah yang dapat dilakukan ketika kita akan memulai mambangun sebuah sistem
informasi, tetapi yang lebih berpengaruh dalam keberhasilan suatu sistem
insformasi adalah adanya komitmen organisasi serta dukungan penuh dari pimpinan
organisasi, dan juga tidak lepas dari iklim politik di suatu daerah. Oleh
karena itu perlu adanya strategi dalam memperkuat sistem informasi sesuai
dengan kebutuhan dan keadaan daerah sehingga sistem informasi yang ada dapat
terus bertahan. Tetapi yang penting adalah bagaimana kita harus memulai untuk
membangun suatu sistem informasi kesehatan, dan pembuatan master plan adalah
langkah awal dalam merancang sebuah sistem informasi, ibarat sebuah anyaman jika
awalnya salah maka selanjunya akan salah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
- Pengembangan
jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007.
- SIKNAS
ONLINE mempunyai tujuan untuk mengintegrasikan semua komunikasi data yang
terfragmentasi ke dalam suatu jaringan serta menghapus hirarki antar instansi
B.
Saran
Sudah selayaknya
dimanfaatkan dengan maksimal apa yang dilakukan oleh Depkes dengan menyediakan
jaringan beserta kelengakapannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota
di seluruh Indonesia. Banyak manfaat yang bisa diraih dengan adanya fasilitas
tersebut. Komunikasi dan informasi yang makin intensif dan lancar tentunya
antara Depkes Pusat dengan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kab/kota, juga antar
Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia. Mari manfaatkan semua fasilitas itu
dengan harapan akan dapat meningkatkan jaringan dan komunikasi data
terintegrasi di bidang kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
-
Departemen
Kesehatan R.I., 2009, Sistem Kesehatan
Nasional. Jakarta.
- Departemen Kesehatan R.I., 2006, Rencana Strategis Departemen Kesehatan Tahun
2005-2009. Jakarta.
- Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal
Departemen Kesehatan.
- ( Sumber dikutip dari : Departemen Kesehatan,
Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional
(SIKNAS ONLINE) oleh : Bambang Hartono, Kepala PUSDATIN Depkes ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar