Senin, 14 Mei 2012

Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) Online


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) sejak Pelita I diatur secara Sentralistis yang kemudian mulai tertata melalui Kanwil dan Kandep. Dengan demikian di beberapa daerah sistem informasi kesehatan mulai menggunakan komputerisasi.
Sejalan dengan berkembangnya masalah dan kondisi negara yang terjadi pada tahun 1997 - 1998 yaitu krisis moneter sangat berpengaruh terhadap pengembangan SIKNAS, sehingga pada tahun 2001 pengembangan SIKNAS pelaksanaannya di Desentralisasi. Namun dengan desentralisasi pelaksanaan SIKNAS bukan menjadi lebih baik tetapi malah berantakan. Hal ini dikarenakan belum adanya infra struktur yang memadai di daerah dan juga Pencatatan dan Pelaporan yang ada (produk Sentralisasi) banyak overlaps sehingga dirasakan sebagai beban oleh daerah.
Mempertimbangkan hal tersebut diatas Departemen Kesehatan mengeluarkan Keputusan tentang KEBIJAKAN & STRATEGI SIKNAS melalui KEPMENKES NO.511 DI KAB/KOTA melalui KEPMENKES NO. 932 dengan konsep Pendekatan Baru dalam Pengembangan SIKNAS di Era Otonomi Daerah.
Strategi Pengembangan SIKNAS di Era Otonomi Daerah diarahkan pada :
1.    Integrasi & Simplifikasi Pencatatan & Pelaporan yang ada.
2.    Penetapan dan Pelaksanaan Sistem Pencatatan & Pelaporan Baru
3.    Fasilitasi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah
4.    Pengembangan Teknologi & Sumber Daya
5.    Pengembangan Pelayanan Data & Informasi untuk Manajemen
6.    Pengembangan Pelayanan Data & Informasi untuk Masyarakat

Indikator : telah terbentuk jaringan komputer online dari seluruh Dinkes Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi dan Depkes yang dimanfaatkan untuk komunikasi data & informasi secara terintegrasi dalam kerangka Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).
Indikator/Target Tahunan :
  • Tahun 2007 : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 80% Dinkes Kab/Kota dan 100% Dinkes Provinsi dengan Departemen Kesehatan.
  • Tahun 2008 : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online terintegrasi anatara 90 % Dinkes Kab/Kota, 100% Dinkes Provinsi, 100% Rumah Sakit Pusat, dan 100% UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan.
  • Tahun 2009 : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh Dinkes Kab/Kota, Dinkes Provinsi, Rumah Sakit Pusat, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan
  • Tahun 2010 Dst : Telah terselenggara jaringan komunikasi data online antara seluruh Puskesmas, Rumah Sakit, dan Sarana Kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, Dinkes Kab/Kota, Dinkes Provinsi, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan
Setelah terselenggaranya jaringan komunikasi tersebut, diharapkan memiliki manfaat yang optimal. Hal ini akan dapat berjalan dengan adanya peran Pusat dan Daerah untuk komitmen dalam penyelenggaraannya.

            B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimanakah mengimplementasikan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) Online tersebut ?
C.  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah.


a.     
BAB II
PEMBAHASAN



A.   Master Plan Sistem Informasi Kesehatan

Langkah Departemen Keseshatan dalam mengembangkan SIKNAS ONLINE harus mendapat sebuah penghargaan dan dukungan semua pihak. Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. SIKNAS ONLINE mempunya tujuan untuk mengintegrasikan semua komunikasi data yang terfragmentasi ke dalam suatu jaringan serta menghapus hirarki antar instansi.  Sebenarnya pengembangan SIKNAS ONLINE ini dilakukan sejak PELITA I tetapi pada saat itu masih bersifat sentralistis.
Berdasarkan informasi dari Departemen Kesehatan melalui situsnya tanggal 15 Januari 2008 Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440 Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan Provinsi, melalui jaringan komputer (online). Jaringan ini dimungkinkan karena Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1 buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota. Sedangkan bagi Dinas Kesehatan Provinsi, telah dipasang 5 buah PC, 1 buah Server, 1 buah IP Phone, 1 set peralatan video-conference, dan 1 buah printer.
Jaringan komputer yang dirancang oleh Departemen Kesehatan ini merupakan upaya untuk memfasilitasi dan memacu pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA). Jaringan komputer (SIKNAS) online terutama akan dimanfaatkan untuk keperluan Komunikasi Data Terintegrasi atau jaringan pelayanan bank-bank data (intranet dan internet). Diluar dari permasalahan itu, akan dikembangkan aplikasi-aplikasi untuk keperluan-keperluan lain.
Seharusnya kebijakan dari pusat ditindak lanjuti dengan pembuatan kebijakan di daerah. Ada pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan SIKNAS online ini.  Berdasarkan presentase dari bapak kepala Pusat Data dan Informasi Departemen Kesehatan Bambang Hartono dalam pelatihan SIKNAS online di Bandung yang dilaksanakan pada bulan November 2007 menjelaskan peran tersebut. Peran pusat yaitu ; menerbitkan kebijakan, standar, pedoman, dan lainnya yang sejenis dalam rangka SIKNAS/SIKDA, membantu pengadaan beberapa perangkat untuk membangun jaringan nasional online sebagai pemicu dan pemacu, membangun jaringan nasional online dan membayarkan sewa jaringannya sebagai pemicu dan pemacu, menyediakan software “generik” untuk komunikasi data, melatih petugas pengelola SIKNAS online (pusat, provinsi, dan kab/kota), mengupayakan insentif untuk pengelola SIKNAS online sebagai pemicu bagi adanya tunjangan jabatan fungsional oleh daerah, membantu dan mengkoordinasikan penerapan aplikasi-aplikasi misalnya konsultasi eksekutif, teleconference, dan lain sebagainya, dan membantu melakukan advokasi kepada stakeholders daerah utk pengembangan SIKDA.
Sedangkan untuk daerah perannya yaitu menjabarkan kebijakan, standar, pedoman, dan lainnya sejenis jika diperlukan dan menetapkan surat keputusan Gubernur / Bupati / Walikota atau Peraturan Daerah, melengkapi perangkat keras komputer untuk Dinas Kesehatan dan jaringan wilayahnya termasuk unit pelaksanan teknisnya, membangun jaringan online wilayahnya yaitu jaringan antara Dinas Kesehatan dan unit pelaksanan teknisnya serta swasta, mengembangkan software “generik” dan software untuk komunikasi data dalam jaringan wilayahnya, merekrut petugas pengelola SIKNAS online yang fulltime, mengangkat mereka ke dalam jababatan fungsional dan membayar tunjangannya, mengembangkan dan menerapkan aplikasi-aplikasi diantarannya informasi eksekutif, teleconference, dan lain sebagainya, terutama untuk wilayahnya, memantau, mengevaluasi dan mengembangan SIKDA (Provinsi: SIKDA Provinsi, Kabupaten/Kota: SIKDA Kabupaten/Kota).

B.   Pentingnya Master Plan SIKNAS online

Hal yang harus dilakukan oleh daerah dalam menindak lanjuti kebijakan Departemen Kesehatan adalah dengan membuat Master Plan  pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional disetiap daerah . Dalam sebuah artikel di blog tanggal 16 Nopember 2006 seorang pakar jaringan yang juga adalah seorang dosen di S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada minat Sistem Informasi Kesehatan menjelaskan tentang pentingnya master plan sistem informasi berdasarkan pengalaman beliau sebagai konsultan di berbagai perusahaan. Beliau menemukan banyak perusahaan yang tidak mempunyai master plan sistem informasi dan langsung mengembangkan sistem informasi dengan bantuan sataf teknologi informasi (TI) baik internal maupun dengan bantuan vendor (Eksternal). Hal tersebut menimbulkan adanya sekat-sekat sistem informasi dalam suatu perusahaan karena masing-masing bagian mengembangkan sistem informasinya sendiri, dan apabila perusahaan berkembang semakin besar, maka semakin sulit pula dalam pengintegrasian antar satu sistem, sehingga output yang didapatkan pun berbeda-beda pula.

Dalam tulisannya beliau menganalogikan pentingnya pembuatan master plan ini ibarat membangun sebuah rumah, karena sangat riskan apabila membangun sebuah rumah tanpa adanya gambar rencana pembangunannya. Beliau juga menjelaskan mengenai pengertian master plan sistem informasi yaitu suatu perencanaan jangka panjang dalam pengembangan SI di perusahaan tersebut, yang dengan baik bisa menterjemahkan keinginan baik dari manajemen (Sistem Owner), pengguna (Sistem User) maupun perubahan - perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar organisasi.
Dalam bukunya World Health Organization (WHO) berjudul “Developing Health Management Information Sistem : A Practical Guide For Developing Countries” menyebutkan ada 10 langkah dalam mengembangkan sistem informasi manajemen kesehatan yaitu :

1.     Meninjau kembali sistem yang telah berjalan, dengan prinsip bahwa jangan merubah sistem yang ada dan bangun kekuatan-kekuatan yang ada serta pelajari kelemahan-kelemahan dari sistem yang telah ada.
2.     Gambarkan kebutuhan- kebutuhan data yang relavan dari unit -unit dalam sistem kesehatan, dengan prinsip, dengan prinsip tingkatan administrasi yang berbeda dalam suatu sistem kesehatan mempunyai peran- peran yang berbeda – beda pula, oleh karena itu keperluan data berbeda – beda pula. Tidak semua data yang dibutuhkan siap dalam pengumpulan data rutin. Data yang tidak sering dibutuhkan atau diperlukan hanya untuk bagian dari populasi dapat dihasilkan melalui studi-studi khusus dan survey sampel.
3.     Menentukan sebagian besar data yang tepat dan aliran data yang efektif, dengan prinsip bahwa tidak semua data yang dikumpulkan pada suatu tingkatan tertentu diperlukan dan disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi. Kebanyakan data yang lebih rinci pencariannya langsung ke sumber data, dan persyaratan pelaporan ke tingkatan yang lebih tinggi sebaiknya dicari ke tingkatan yang lebih rendah.
4.     Melakukan desain pengumpulan data dan perangkat pelaporan, dengan prinsip kemampuan pengumpul data yang akan ditugaskan dengan mengisi formulir yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan pengumpul data. Kebanyakan pengumpulan data yang efektif dan perangkat pelaporan adalah yang sederhanan dan lebih singkat.
5.     Mengembangkan prosedur dan mekanisme untuk pengolahan data, dengan prinsip bahwa arah data sistem informasi manajemen kesehatan adalah prosesnya sebaiknya konsisten dengan sasaran untuk pengumpulan data dan perencanaan untuk analisis data erta pemanfaatannya.
6.     Mengembangkan dan melaksanakan program pelatihan untuk penyedia data dan pengguna data, dengan prinsip program-program pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tingkatan kelompok yang akan dilatih.
7.     Melakukan pre test dan jika diperlukan melakukan perancangan ulang sistem untuk pengumpulan data, aliran data, proses dan pemanfaatan data, dengan prinsip sebelum sistem diuji sistem harus menggambarkan kondisi yang nyata dan umum selama pelaksanaannya.
8.     Melakukan monitoring dan evaluasi sistem yang ada, dengan prinsip bahwa hasil akhir dari monitoring dan evaluasi tidak bersifat menghukum atau mencari-cari kesalahan, dan lebih mencari hal-hal yang positif yang dapat membuat sistem bekerja, serta mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab masalah sebagai dasar untuk meningkatkan sistem.
9.     Mengembangkan penyebaran data yang efektif dan mekanisme umpan balik, dengan prinsip bahwa suatu cara yang efektif untuk memberikan motivasi kepada penghasil data agar terus menerus menyediakan data adalah dengan memberikan feedback yang positif dan negative mengenai keadaan data yang mereka berikan.
10.  Meningkatkan sistem informasi manajemen kesehatan, dengan prinsip bahwa pengembangan sistem informasi kesehatan adalah selalu berusaha memberikan kemajuan., hal ini merupakan suatu usaha yang dinamis di mana para manajer dan para pekerja berusaha memberikan kemajuan terus menerus.

Demikian langkah yang dapat dilakukan ketika kita akan memulai mambangun sebuah sistem informasi, tetapi yang lebih berpengaruh dalam keberhasilan suatu sistem insformasi adalah adanya komitmen organisasi serta dukungan penuh dari pimpinan organisasi, dan juga tidak lepas dari iklim politik di suatu daerah. Oleh karena itu perlu adanya strategi dalam memperkuat sistem informasi sesuai dengan kebutuhan dan keadaan daerah sehingga sistem informasi yang ada dapat terus bertahan. Tetapi yang penting adalah bagaimana kita harus memulai untuk membangun suatu sistem informasi kesehatan, dan pembuatan master plan adalah langkah awal dalam merancang sebuah sistem informasi, ibarat sebuah anyaman jika awalnya salah maka selanjunya akan salah.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
-       Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007.
-       SIKNAS ONLINE mempunyai tujuan untuk mengintegrasikan semua komunikasi data yang terfragmentasi ke dalam suatu jaringan serta menghapus hirarki antar instansi

B.   Saran

Sudah selayaknya dimanfaatkan dengan maksimal apa yang dilakukan oleh Depkes dengan menyediakan jaringan beserta kelengakapannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Indonesia. Banyak manfaat yang bisa diraih dengan adanya fasilitas tersebut. Komunikasi dan informasi yang makin intensif dan lancar tentunya antara Depkes Pusat dengan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kab/kota, juga antar Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia. Mari manfaatkan semua fasilitas itu dengan harapan akan dapat meningkatkan jaringan dan komunikasi data terintegrasi di bidang kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA



-       Departemen Kesehatan R.I., 2009, Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta.
-       Departemen Kesehatan R.I., 2006, Rencana Strategis Departemen Kesehatan Tahun 2005-2009. Jakarta.
-       Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan.
-        ( Sumber dikutip dari : Departemen Kesehatan, Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS ONLINE) oleh : Bambang Hartono, Kepala PUSDATIN Depkes ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar